BPKAD: Dharma Jaya Bisa Dapat PMP di APBD-P 2016 Tapi Ini Syaratnya

Bisnis.com,21 Jan 2016, 01:58 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Rupiah/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang ketahanan pangan tersebut untuk kembali mengajukan usulan penyertaan modal pemerintah (pmp) pada APBD-P 2016.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahkan menjamin PD Dharma Jaya bakal mendapatkan pmp melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016.

"Ajukan lagi aja di APBD-P 2016. Dijamin dapat kok, soalnya DPRD sudah bersurat kepada kami yang isinya mereka memastikan bahwa Dharma Jaya dapat pmp pada APBD-P," tuturnya, Kamis (20/1/2015).

Pihaknya mengaku sudah berusaha keras mempertahankan agar PD Dharmajaya mendapatkan suntikan penyertaan modal pemerintah (pmp) pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Saya sudah perjuangkan dengan keras lho, ada rekamannya kok. Silahkan di cek, 7 bumd itu saya perjuangkan semua," ujarnya.

"Tapi kan, pas tanggal 10 November 2015 saat rapat di banggar, Dirutnya bilang untuk analisa investasinya tidak bisa diselesaikan dalam waktu sepekan, tapi sebulan. Sementara bumd lainnya sudah siap, jadi itu alasan dewan menolak," tuturnya.

"Saya bahkan sudah usulkan untuk Rp50 miliar itu diambilkan dari Jakpro, makanya Jakpro hanya Rp2,95 triliun, bukan Rp3 triliun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini