INFID: Pemerintah Agar Terbitkan Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM

Bisnis.com,21 Jan 2016, 11:56 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan perkampungan penambang liar di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Bogor, Jabar, Sabtu (19/9/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak pemerintah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang bisnis dan HAM terkait dengan panduan etik perusahaan dalam menjalankan operasi bisnisnya.

Mugiyanto, Senior Program Officer untuk Demokrasi dan HAM INFID, menuturkan RAN itu sangat relevan dengan Indonesia, terutama setelah adanya panduan Dewan PBB tentang Bisnis dan HAM. Dia menuturkan panduan tersebut berisi tentang agar perusahaan menjadikan HAM sebagai panduan dalam praktik bisnisnya.

"INFID mengimbau pemerintah untuk segera mengeluarkan Rencana Aksi Nasional mengenai Bisnis dan HAM yang lebih spesifik dari isi Rencana Aksi HAM," kata Mugiyanto dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Kamis (21/1/2016).

Selain itu, Mugiyanto juga menyatakan pemerintah dapat mengeluarkan aturan soal Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang lebih menyeluruh.

Terkait hal itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menerapkan kota maupun kabupaten yang ramah hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu bagian dari upaya forum World Human Rights Cities Forum (WHRCF).

Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan pemerintahan kabupaten maupun kota sebagai unit pemerintahan di tingkat lokal bersinggungang langsung dengan warga masyarakat dan representasi negara. Oleh karena itu, paparnya, pemenuhan HAM sepatutnya dilakukan oleh pemerintah di tingkat lokal.

"Realisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM oleh pemerintah daerah tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh sumberdaya dan penganggaran pemerintah daerah," kata Nurkholis, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini