Qualis Resmikan Layanan Laboratorium Pengujian 150 KV

Bisnis.com,22 Jan 2016, 15:21 WIB
Penulis: Reni Efita
Laboratorium/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Qualis Indonesia (Qualis), laboratorium independen yang memberikan layanan pengujian berbagai produk industri, menambah layanan baru dengan meresmikan laboratorium pengujian 150 KV dan Lembaga Sertifikasi Produk SNI.

“Laboratorium 150 KV selain digunakan untuk pengujian kabel dengan tegangan 150 kV, bisa juga digunakan untuk menunjang pengujian panel, terminasi, jointing, dan lainnya. Laboratorium Pengujian 150 KV Qualis saat ini merupakan satu-satunya laboratorium swasta di Indonesia yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam hal  percepatan kebutuhan listrik 35.000 MW,” kata Direktur Utama PT Qualis Indonesia, Mary Ang Santoso.

Sebelumnya, perusahaan yang terletak di kawasan Kec. Tatiuwung, Tangerang itu sudah  memberikan layanan pengujian bagi produk tekstil dan turunannya (softlines),  pakaian bayi, mainan anak, produk makanan, komponen otomotif, kabel otomotif, kabel untuk pertambangan dan kapal (kabel metal clad), kabel listrik tegangan rendah, kabel serat optik, tusuk kontak, kotak kontak, saklar, MCB,dan aksesoris lainnya.

Sedangkan Lembaga Sertifikasi Produk  yang dikenal dengan LSPro, merupakan layanan jasa sertifikasi produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) kepada para pemohon untuk ruang lingkup   kabel listrik, peralatan listrik, kabel serat optik, mainan anak dan pakaian bayi.

LSPro Qualis, dalam rilis yang diterima Jumat (22/1/2016), sudah terakreditasi oleh KAN dengan No LSPr-047-IDN. Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam program wajib SNI, maka komoditas yang ada dalam lingkup LSPro Qualis telah memenuhi  dari aspek keselamatan, kesehatan dan lingkungan, sehingga produk yang telah disertifikasi menjadi aman untuk digunakan.

“Jumlah laboratorium uji maupun LSPro yang dimiliki pemerintah sekarang ini sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah industri yang memerlukan pelayanan pengujian laboratorium dan sertifikasi SNI untuk produk yang dihasilkan suatu industri,” kata  Kepala Pusat Standardisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Tony T.H. Sinambela.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini