DPRD Kaltim akan Hapus Perusahaan Daerah Tak Produktif

Bisnis.com,22 Jan 2016, 18:43 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Sebagian perusahaan daerah di Kaltim bergerak di sektor pertambangan./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan menghapus perusahaan daerah yang tidak berkontribusi pada daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan Komisi II terus memantau dan mengevaluasi perkembangan perusahaan daerah (Perusda).

Perusda yang dikelola Pemerintah Provinsi Kaltim diantaranya BPD Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (Transportasi, Pariwisata, dan Jasa Umum Lainnya termasuk Aset Manajemen), Perusda Bara Kaltim Sejahtera (Pertambangan), Perusda Kelistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (Kehutanan), PT Agro Kaltim Utama (Perkebunan), PT Migas Mandiri Pratama (Migas).

"Mari bersama-sama merapikan secara menyeluruh Perusda Kaltim. Langkah awal dengan melakukan pendataan terhadap aset daerah yang memiliki nilai enokomis sebagai sumbangsih kepada daerah. Ketika Perusda Kaltim diberikan penyertaan modal, maka harus mampu menggerakkan perekonomian Kaltim," ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi Pemprov, Jumat (22/1/2015).

Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan kepada Perusda PT MMP Kaltim untuk segera melengkapi persyaratan sebagaimana peraturan yang berlaku terkait penyertaan aset berupa lahan di lokasi Kariangau.

Rusman berharap agat Perusda untuk meningkatkan pendapatkan asli daerah (PAD).

Pendataan dan evaluasi terhadap Perusda bertujuan untuk mengetahui Perusda yang memiiki potensi untuk menambah nilai ekonomis Kaltim.

Bagi Perusda yang jalan ditempat, lanjutnya, tidak ada upaya melakukan perubahan dalam pengembangan dan kemajuan secara signifikan terhadap kemajuan daerah sehingga dilakukan penghapusan.

Adapun bagi Perusda mampu mengembangkan daerah, diharapkan terus bekerja keras merencanakan program kegiatan kerja mendatang, sehingga proses ekonomi dapat berjalan secara optimal.

"Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama Bappeda dan Sekda Provinsi Kaltim dalam rangka perencanaan pemanfaatan aset dan pengembangan Perusda untuk meningkatkan pendapatan daerah sebagai bentuk nyata masuk ke daerah. Karena itu menghadapi perusda yang tidak produktif maka rekomendasi kami segera dihapus saja," tegas Rusman.

Direktur Perusda PT MMP Kaltim Hadzairin Adha menambahkan pihaknya akan segera membuat feasibility study sebagai perlengkapan persyaratan permohonan penyertaan modal kepada Pemprov dan mengajukan surat permohonan untuk penyertaan modal aset lahan di Sungai Lais dan Loa Janan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini