Kasus Mobile 8, Jaksa Agung Tepis Bermuatan Politis

Bisnis.com,23 Jan 2016, 04:38 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Jaksa Agung HM Prasetyo

Kabar24.com, JAKARTA−Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa kasus PT Mobile 8 yang kini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) murni bentuk penegakan hukum.

Bahkan ia menantang siapapun yang menuduh penanganan kasus PT Mobile 8 Telecom sarat muatan politis.

“Ngomong gitu tanya pada mereka ada buktinya nggak? Saya pikir semua pihak janganlah membuat dramatisasi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/1/2016) malam.

Adapun kasus PT Mobile 8 Telecom sempat dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR dengan Kejagung.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam raker mengatakan bahwa ada pertarungan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesudibjo dalam proses penyidikan kasus PT Mobile 8 Telecom.

Menanggapi isu itu, Prasetyo menjawab dengan dua kali menyebutkan bahwa kasus PT Mobile 8 Telecom murni penegakan hukum dan hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

PT Mobile 8 Telecom diduga melakukan transaksi fiktif sebesar Rp 80 miliar dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi pada periode 2007-2009..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini