Menperin: Televisi Buatan Kusrin Legal dan Layak Dijual

Bisnis.com,25 Jan 2016, 15:00 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Kusrin (kanan) dan Menperin Saleh Husin tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan televisi Maxreen buatan Muhammad Kusrin sudah mendapatkan sertifikat SNI sehingga secara legal sudah layak dijual kepada konsumen.

Hal itu dikatakan Saleh seusai mendampingi Kusrin bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/1/2016). Kemenperin akan melakukan pembinaan terhadap produk televisi yang dihasilkan oleh orang Karanganyar tersebut.

"Ini adalah produk yang dihasilkan oleh mas Kusrin, dan SNI yang sudah didapat itu, ini lah yang ditunggu oleh mas Kusrin selama ini. Kami akan melakukan pembinaan agar ke depannya nanti beliau mungkin mempunyai produk dengan merk sendiri," katanya.

Saleh menambahkan, sesuai pesan Jokowi, bahwa usaha kecil seperti milik Kusrin layak dibina dan diarahkan sehingga Kusrin yang memiliki kreatifitas tinggi betul-betul terarah. Selain itu produk yang dibuat bisa digunakan oleh konsumen dan terlindungi.

"Produk ini merupakan bahan dari komputer bekas yang didaur ulang dengan keahlian mas Kusrin menjadi suatu produk yang bernilai tinggi," tutur Saleh.

Segmen pasar produk televisi Kusrin adalah kalangan menengah ke bawah dengan harga jual per unit Rp400.000 sampai Rp500.000. Dalam sehari terjual kurang lebih 150 unit.

"Saya kira tidak perlu sampai masuk ke toko saja sudah habis di jual. Ini kan home industry, 150 unit saja perhari masih kurang," ucap Menteri Saleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini