Dirut PLN Jadi Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo

Bisnis.com,25 Jan 2016, 12:29 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Sofyan Basir/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur PLN Sofyan Basir menjadi salah satu pihak yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi kesaksian terkait kasus Dewie Yasin Limpo.

Sofyan tiba di Gedung KPK, Senin (25/1/2016) menjelang siang.

Setibanya di kantor KPK, Sofyan langsung menuju ke dalam ruang tunggu.

Tak banyak kata yang dia sampaikan saat ditanya seputar kehadirannya di kantor tersebut.

"Enggak ada, dengan Dewie Yasin Limpo," ujar Sofyan singkat.

Dari daftar pemeriksaan KPK, Sofyan Basir akan memberikan kesaksian seputar kasus suap penerimaan 'uang kawal' senilai Sin$177.700 yang diterima Dewie Yasin Limpo dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.

Uang tersebut diduga sebagai suap untuk mengusulkan Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua pada tahun 2016 dalam pembahasan anggaran di DPR.

Selain Dewie, lembaga antirasuah juga telah menetapkan sekretaris Dewie yakni Rinelda Bandaso, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai Irenius Adi, dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini