Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sepakat bahwa untuk kepentingan pembangunan seharusnya Badan Usaha Milik Negara yang tidak menggunakan Penyertaan Modal Negara harus didukung dan tidak boleh diganggu politik.
Ketua DPD Irman Gusman menegaskan sesungguhnya yang harus berhadapan dengan DPR adalah Kementerian BUMN yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengatur seluruh BUMN sebagai korporasi yang bertugas mencari laba dan melayani masyarakat.
Irman melihat selama bertahun-tahun banyak waktu BUMN justru dihabiskan untuk berhadapan dengan DPR daripada berkompetisi atau melakukan aksi korporasi sehingga mampu berhadapan dengan korporasi BUMN jiran seperti Temasek dan Khazanah.
“DPR mengurus BUMN boleh saja, itu kalau BUMN-BUMN yang mendapat subsidi oleh DPR, contohnya apa? PLN, Pertamina, Pupuk. Tapi kalau di luar itu ya biarkan saja mereka bekerja, supaya berkembang dan bisa berkompetisi. Jangan sampai BUMN itu dipolitisir,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan diperlukan adanya parameter yang jelas soal intervensi DPR kepada BUMN. “Yang pasti BUMN dan swasta harus dibedakan cara kerjanya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel