Pertumbuhan Ekonomi Belum Capai 7%, Gaji PNS Batal Dinaikkan

Bisnis.com,26 Jan 2016, 10:54 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil pada tahun anggaran 2016 lantaran menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.

Itu kabar kurang menggembirakan. Namun kabar menggembirakan adalah pemerintah tetap memberikan pendapatan ekstra bagi PNS berupa gaji ke-13 dan ke-14.

"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo meyakini gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini