Bongkar Pelaku Lain, LPSK Minta KPK Cermati Peranan Politisi Damayanti

Bisnis.com,27 Jan 2016, 11:26 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Damayanti Wisnu Putranti/Repro

Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati peran mantan politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti guna membongkar para pelaku lainnya.

Damayanti diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada pertengahan bulan ini.

Terkait dengan hal itu, Damayanti kemudian mengajukan dirinya sebagai justice collaborator (JC) . "Hal ini bisa semakin membuka jalan bagi KPK untuk mengejar para pelaku lainnya," kata Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK, dalam rilisnya, Rabu (27/1/2016).

Dia menuturkan KPK didorong untuk lebih mencermati peran Damayanti sehingga pelaku-pelaku lain dalam kasus tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban. Menurut Semendawai, keberadaan JC sebagai pihak yang berperan membongkar peran pelaku lain, juga diatur dalam Konvensi Anti Korupsi yang sudah diratifikasi Indonesia.

Karena itulah, sambung Semendawai, jika pemohon JC memenuhi persyaratan, sebaiknya KPK tidak segan menetapkan Damayanti sebagai  JC. Dia menuturkan KPK juga dapat memperjuangkan haknya sebagai JC terpenuhi.

“Diharapkan akan semakin banyak pihak yang mau berperan sebagai JC sehingga banyak kasus korupsi yang terbongkar,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini