LINI BISNIS BARU: Multifinance Bersaing di Multiguna

Bisnis.com,27 Jan 2016, 15:30 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
OJK telah menerbitkan sebuah peraturan terkait perluasan pembiayaan yang termuat dalam Peraturan OJK (POJK) No.29/2014 menjadi pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, dan kegiatan usaha lain yang diizinkan.

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan multifinance semakin gencar menggarap lini bisnis multiguna seiring terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang memperluas cakupan pembiayaan.

Presiden Direktur PT BCA Finance Roni Haslim mengatakan perseroan tertarik menyalurkan pembiayaan multiguna lantaran adanya kepastian hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan perluasan cakupan pembiayaan.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan sebagai strategi pengembangan bisnis perusahaan.

Dia menuturkan pada awal tahun ini perseroan mulai menawarkan pembiayaan multiguna untuk pendidikan, kesehatan, ibadah umrah dan haji, serta pernikahan. Target utama penyaluran kredit multiguna tersebut ialah nasabah BCA Finance yang sudah ada selama ini.

“Tahun ini kami targetkan pembiayaan multiguna bisa mencapai Rp200 miliar, atau berkontribusi hampir 1% dari total target pembiayaan tahun ini sekitar Rp29 triliun,” kata Roni di sela-sela acara Pertemuan Tahunan Anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurutnya, pembiayaan multiguna akan dilakukan tanpa agunan dengan batas tertinggi kredit sebesar Rp30 juta per nasabah. Selain itu, dalam prosesnya, BCA Finance akan menjaring sendiri debitur kredit multiguna dan belum berencana untuk bermitra dengan lembaga keuangan lain.

“Kami sudah membentuk sebuah divisi khusus yaitu direct sales, untuk mengelola sektor multiguna,” ujarnya.

Roni mengatakan BCA Finance telah menyumbang laba terhadap induk usaha yaitu PT Bank Central Asia Tbk. sebesar Rp1,5 triliun atau tumbuh 5% dibandingkan dengan kontribusi tahun lalu yaitu Rp1,1 triliun.

Pada tahun ini BCA Finance menargetkan pertumbuhan total pembiayaan sebesar Rp29 triliun atau tumbuh 11% dibandingkan dengan realisasi pembiayaan tahun lalu Rp26,1 triliun.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Ignatius Susatyo. Sebagai strategi pengembangan bisnis, katanya, perseroan akan memperluas segmen pembiayaan multiguna dari yang sebelumnya hanya di segmen pendidikan.

“Tahun ini kami akan salurkan kredit untuk kesehatan, ibadah haji dan umrah, serta renovasi rumah,” katanya.

Meskipun segmen pembiayaan akan diperluas, tetapi dia menyatakan perusahaan tidak menetapkan target kontribusi multiguna terhadap total pembiayaan di MTF. “Bisnisnya kan baru dimulai, jadi kontribusinya masih sedikit.”

Menurutnya, untuk merealisasikan bisnis multiguna, perseroan telah membentuk divisi khusus yakni Business Excellent Management yang bertugas menangani proyek-proyek pembiayaan baru.

Dengan penerapan strategi baru dan upaya pengembangan bisnis, pada tahun ini perseroan menargetkan bisa meraih laba bersih Rp333 miliar dan aset tumbuh menjadi Rp30 triliun.

Di sisi lain, anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tersebut juga menargetkan bisa menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp18 triliun atau tumbuh sekitar 6% dari realisasi pembiayaan tahun lalu yang mencapai Rp17,1 triliun.

PT Columbia Group juga telah menyalurkan kredit multiguna untuk ibadah umrah yang sudah berjalan sejak November 2015.

Direktur Columbia Group Ongko Purba mengatakan hingga akhir tahun lalu perusahaan telah menyalurkan kredit untuk umrah kepada hampir 2.000 nasabah dengan total kredit mencapai Rp400 juta.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan pertumbuhan aset industri pembiayaan pada tahun ini diprediksi mencapai 10%.

“Kami optimistis bisa tumbuh, meski diperkirakan belum sampai dobel digit. Kisarannya akan berada di 5% lebih, maksimal 10%,” ujarnya.

Adapun piutang industri pembiayaan diprediksi hanya akan tumbuh sekitar 2%--3%, sedangkan target perolehan laba diprediksi bisa tumbuh hingga 9%.

“Kalau NPF (nonperforming financing) pada tahun lalu itu di kisaran 1,43%. Kami berharap tahun ini tidak ada geliat-geliat sehingga NPF bisa tetap terjaga,” katanya.

OJK telah menerbitkan sebuah peraturan terkait perluasan pembiayaan yang termuat dalam Peraturan OJK (POJK) No.29/2014 menjadi pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, dan kegiatan usaha lain yang diizinkan.

Berdasarkan data OJK sampai dengan November 2015, tercatat piutang multifinance turun 0,76% dibandingkan dengan akhir 2014. Adapun, komposisi piutang pembiayaan masih didominasi pembiayaan konsumen dan sewa guna usaha dengan komposisi masing-masing 67,1% dan 29,9%. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini