Ingin Gunakan Stadion Gedebage, Ini Curhat Aher dan Emil di Bareskrim

Bisnis.com,28 Jan 2016, 15:08 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi: Pekerja proyek pembangunan stadion utama sepakbola (SUS) Gedebage Bandung, Jawa Barat, yang bernama resmi Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)./Bisnis-Rahman

 

Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil selesai berkonsultasi dengan penyidik Badan Reserse Kriminal Bareskrim soal ijin penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api atau Gedebage untuk Pekan Olahraga Nasional.

Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher keluar dari gedung sekitar pukul 10.38 WIB, selang beberapa menit kemudian disusul Emil -- sapaan Ridwan Kamil.

Aher menegaskan kedatangannya ini tak terkait dengan persoalan hukum dugaan korupsi stadion kebanggaan warga Bandung itu, melainkan berdiskusi soal penggunaan stadion tersebut sebagai tempat pelaksanana PON September ini.

"Kami akan memperbaiki stadion itu supaya bisa digunakan sesuai petunjuk ahli tim di Bareskrim," katanya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Emil mengungkapkan kunjungannya ke Bareskrim meminta pertimbangan Bareskrim soal penggunaan stadion itu. Sebab pihaknya sudah siap memperbaiki bangunan tersebut.

"Dana dan kontraktor sudah siap, karena kalau tidak diperbaiki jadi rusak. Jadi apakah bisa untuk pembukaan PON," katanya.

Karena itu undangan ini tak terkait persoalan hukum karena Bareskrim sudah menyampaikan pencarian bukti-bukti sudah selesai sehingga bangunan itu tak diperlukan lagi sebagai alat bukti.

"Karena tak diperlukan lagi sebagai alat bukti maka kami diizinkan memperbaiki," kata Emil.

Lantaran sudah mendapat restu dari Bareskrim maka sebelum renovasi akan ada seremoni mutual checking zero yakni tim kejaksaan, Bareskrim, pemkot, tim ahli datang untuk meninjau kondisi terakhir stadion itu.

"Yang urusan hukum ke pengadilan, yang teknis memperbaiki serta mempercantik sambil.Jadi berita baiknya adalah alhamdullilah bisa diperbaiki yang kurang untuk kita perjuangkan ke KONI agar jadi tempat pembukaan," katanya.

Seperti diketahui Bareskrim hingga kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi stadion kebanggaan warga Bandung tersebut. Sejauh ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Yayat A Sudrajat, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini