Presiden Minta 3.000 Perda Dicabut

Bisnis.com,30 Jan 2016, 01:51 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri mencabut 3.000 peraturan daerah yang dianggap bermasalah.

"Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada," katanya dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat malam (29/1/2016).

Menurut Presiden, Kemendagri berwenang mencabut seluruh perda bermasalah tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

"Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri," kata Presiden kepada Mendagri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan aturan yang rumit semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, jelasnya, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan. "Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat."

Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Kepala Negara mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini