Pakar: Polisi Seolah Paksakan Jessica Jadi Tersangka Pembunuh Mirna

Bisnis.com,30 Jan 2016, 12:34 WIB
Penulis: Newswire
Jessica Kusuma Wongso, teman sekaligus saksi dari kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Hukum dan Pakar Viktimologi Universitas Indonesia Heru Susetyo menilai ada unsur viktimisasi dalam penangkapan Jessica Kumala Wongso. "Seolah-olah harus ada pelaku dalam kasus ini," kata dia di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016).

Dia menjelaskan pembunuhan Wayan Mirna Salihin bukanlah pembunuhan konvensional. Pembunuhan dengan racun bisa dilakukan dengan jarak jauh. Dengan demikian, pelaku tidak harus ada di lokasi. Heru mengatakan Jessica bisa jadi hanya operator, tetapi bisa juga tidak terlibat.

Dia berpendapat polisi terlalu terburu-buru menangkap Jessica. Mestinya, polisi menunggu hingga bukti terkumpul. Dia khawatir ada pelaku lain yang tidak terungkap. "Saya khawatir ketika Jessica ditangkap tidak ketahuan siapa pelaku sesungguhnya," ucap dia.

Menurut dia, polisi terdesak dengan tuntutan masyarakat. Media menggiring masyarakat beropini bahwa polisi lelet menentukan pembunuh Mirna. "Seolah-olah polisi hanya ingin menunjukkan bahwa mereka capable," kata dia.

Padahal, katanya, polisi perlu berhati-hati dalam menentukan tersangka. Ia mewanti-wanti jangan sampai ketergesaan polisi mengganggu keadilan. Sebab, bisa jadi penangkapan Jessica melanggar asas praduga tak bersalah. "Polisi seharusnya tak menuruti selera masyarakat," kata dia.

Jessica Kumala Wongso ditangkap pagi tadi di Hotel Mangga Dua, Jakarta Pusat. Ia ditangkap karena diduga sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini