Penasehat Hukum Lino Persilakan KPK Hadirkan Tim Dokter Sendiri

Bisnis.com,01 Feb 2016, 18:19 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail (kanan) membacakan surat gugatan praperadilan di hadapan hakim tunggal Udjiati saat sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Penasehat hukum RJ Lino, Mawdir Ismail tak mempersoalkan upaya KPK yang menyediakan tim dokter sendiri untuk second opinion.

Hal itu dikakukan, karena hingga saat ini tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tersebut masih dirawat di rumah sakit.

"Silakan saja kalau KPK mau menyediakan tim dokter sendiri, kami tidak akan ikuti itu," ujar Maqdir di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Dia mengatakan, Lino masih dirawat di rumah sakit. Masih cukup lemas, belum ada perkembangan yang cukup berarti.

"Masih cukup stabil, kondisinya masih lemah," jelas dia lagi.

Karena kondisi tersebut, Maqdir belum memastikan mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut bisa menjalani pemeriksaan atau tidak.

Namun yang jelas, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Hingga kini belum ada panggilan, saya juga tidak tahh apakah KPK sudah menyerahkan suratnya langsung ke Pak Lino," terangnya.

Sebelumnya, RJ Lino urung hadir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jumat (29/1) lalu. Saat itu, mantan Dirut Pelindo II tersebut dikabarkan terkena serangan jantung ringan sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini