Bank Mandiri Fasilitasi Repo Global untuk BPD

Bisnis.com,01 Feb 2016, 16:12 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Bank Mandiri/Jibiphoto

Bisnis.com,JAKARTA—PT Bank Mandiri Persero Tbk. memfasilitasi transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia untuk seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Pemberian fasilitas ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri Pahala N. Mansury dengan Direksi BPD se-Indonesia di Bali, Senin (1/2/2016).

Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo.

Pada regulasi yang berlaku sejak 1 Januari 2016 itu, seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan surat berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia.

Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri Pahala N. Mansury mengatakan transaksi repo ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank sehingga mampu mendukung upaya pendalaman sektor keuangan Indonesia.

”Kami berharap melalui kerjasama ini BPD memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana atau sumber dana yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (1/2/2016).

Pahala menjelaskan transaksi repo di Indonesia telah mengalami transformasi. Berawal pada 2013 dengan ditandatanganinya Mini MRA (Master Repo Agreement) oleh delapan bank pionir yang salah satunya adalah Bank Mandiri.

Selama periode pasca penandatanganan mini MRA sampai dengan akhir 2015, lanjut Pahala, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp96 triliun, baik dengan bank lokal, bank asing, maupun BPD.

“Lewat kemudahan bertransaksi, kami yakin pasar uang antar bank akan lebih dalam dan tahan terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas,” ujar Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini