Panja RUU Perlindungan Pekerja RI di Luar Negeri Terbentuk

Bisnis.com,03 Feb 2016, 19:56 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya membentuk panitia kerja (Panja) RUU tentan Perl Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Dalam Rapat kerja Pemerintah dengan DPR, Rabu (3/2/2016), sesuai kesepakatan sebelumnya, Panja akan menyelesaikan tugasnya dalam dua kali masa persidangan.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaaan menekankan penyederhanaan tata kelola dan proses migrasi tenaga kerja menjadi inti dari gagasan pemerintah untuk UU baru ini.

Adapun, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya berharap pembahasan RUU PPILN karena tumpang tindih kewenangan ini bisa memberikan manfaat bagi TKI formal dan TKI profesional.

“Minggu ini akan tetapkan jadwal bersama dan setelah itu melakukan konsinyering beberapa kali. Selanjutnya akan diselesaikan dalam dua kali masa persidangan, “ katanya.

Baru-baru ini pemerintah meluncurkan Layanan Satu Atap (LSA) di sejumlah kantong TKI. LSA terdiri atas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan pengurusan persyaratan pemberangkatan TKI, a.l. dari dinas imigrasi, bank daerah, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Selain itu, LSA juga bisa menjadi pusat informasi kebutuhan TKI sehingga meminimalisasi celah bagi calo untuk beraksi. Kemenaker telah menguji coba sistem daring (online) LSA di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, daerah tersebut dinilai sebagai salah satu kantong TKI.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja Kemenaker Heri Sudarmanto mengatakan pihaknya akan membuka LSA di 20 daerah sebagai tahap pertama.

Selain di NTT, sebagai proyek pendahulu fasilitas tersebut direncanakan dibuka a.l. di Indramayu, Madura, dan Cilacap yang memang banyak mengirimkan TKI ke berbagai negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini