Penanganan Lapas Jadi Konsentrasi Menkumham

Bisnis.com,03 Feb 2016, 18:16 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Pesawat Sukhoi bermanuver di atas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (24/2/2015)./Antara-Nyoman Budhiana.

Kabar24.com, JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi konsentrasi utama kementeriannya.

Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan permasalahan utama pengelolaan lapas adalah kelebihan kapasitas dan juga kekurangan sumber daya manusia.

Saat ini total kapasitas lapas di seluruh Indonesia adalah 114.000 narapidana, sementara total narapidana saat ini berjumlah 178.000 orang. Belum lagi setiap lapas juga kekurangan petugas.

“Secara nasional rata-rata pengawasan per lapas 12 orang. Petugas lapas kita sangat kecil sekali jumlahnya. Kita tidak bisa menambah karena morarotorium pegawai,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (3/2/2016).

Hal tersebut tentu menyulitkan penyelesaian persoalan-persoalan lain yang ada di dalam lapas. Seperti masalah pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) serta deradikalisasi terkait terorisme.

Dalam hal pemberantasan narkoba, Kemenkumham sudah membuat memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional, dan juga Lapas seluruh Indonesia.

Dengan demikian setiap petugas berwenang bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa ada halangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini