Korupsi Mobile Crane: RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim, Hari Ini

Bisnis.com,04 Feb 2016, 15:25 WIB
Penulis: Newswire
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Bareskrim kembali memeriksa RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II.

Mantan dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN tersebut.

Lino didampingi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi, langsung masuk ke Gedung Bareskrim. Keduanya enggan memberi komentar apa pun terhadap pertanyaan wartawan.

Sementara Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani membenarkan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lino hari Kamis.

"Hari ini untuk pemeriksaan tambahan," kata Kombes Hadi.

Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini