Info SIM Keliling di Jakarta (4/2)

Bisnis.com,04 Feb 2016, 08:56 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/JIBI foto

Bisnis.com JAKARTA - Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Kamis (4/2/2016).

Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, pagi ini pukul 08.02 WIB menjelaskan lokasi layanan perpanjangan SIM dan STNK tersebut adalah:

1. Jakarta Pusat

SIM     : Kantor Pos Pasar Baru

STNK  : Lapangan Banteng

 2. Jakarta Barat

SIM     : LTC Glodok

STNK  : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan

SIM     : Kampus STEKPI

STNK  : TMP Kalibata

 4. Jakarta Utara

SIM     : Pos Pol Jembatan Tiga 

STNK  : Graha Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur

SIM     : Diler Honda Jl. Dewi Sartika 

STNK  : Pasar Induk Kramat Jati

Jam operasi mobil SIM keliling pukul 08.00-14.00 WIB, untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM itu telah berakhir lebih dari 3 bulan, maka harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.

Sedangkan mobil STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun, dan untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi Kantor Samsat yang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini