Tingkatkan Komitmen, Pemprov Sulut Tandatangani Perjanjian Kinerja

Bisnis.com,04 Feb 2016, 18:33 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Pejabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono./Repro

Kaba24.com, MANADO - Aparatur di lingkungan Pemerintahan Sulawesi Utara melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja 2016 sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi serta kinerja.

Pejabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono memimpin langsung Penandatanganan antara kepala SKPD bertempat di ruang rapat CJ Rantung, Kantor Gubernur. Soni mengatakan setelah menandatangani perjanjian kinerja ini, setiap kepala SKPD harus lebih transparan dalam berkinerja, Jujur pada diri sendiri dan masyarakat.

“Perlu dipahami penandatangan ini tidak saja sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap amanat peraturan yang berlaku. Tatapi juga, wujud komitmen bersama untuk meningkatkan performa dalam melayani masyarakat,” tuturnya, Kamis (4/2/2016).

Soni mengharapkan perjanjian kinerja ini menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan, pemberian apresiasi dan sanksi, monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan kajuan kinerja instansi pemerintah.

Agenda ini sekaligus menjadi amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini