Soal DBH Migas, Riau Masih Rapat Bahas PMK 235/2015

Bisnis.com,04 Feb 2016, 12:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. /diskominfo

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau baru akan melaksanakan rapat internal dan membahas langsung kebijakan terbaru dari pemerintah pusat yaitu PMK 235/2015 tentang konversi dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DBH DAU) migas menjadi non tunai atau surat berharga negara.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kebijakan ini akan sangat memberatkan pemda. Tetapi apa langkah pemda menyikapi kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat asosiasi pemerintahan provinsi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami akan membahas kebijakan penyaluran DBH dan DAU lewat skema non tunai ini dengan daerah dan provinsi lain yang juga terkena imbas aturan, memang nanti rapatnya di Kalimantan Timur dan sikap kami ditentukan hasil rapat di sana nanti,” katanya menjawab Bisnis.com.

Andi Rachman mengatakan aturan terbaru ini akan menyulitkan likuiditas perbankan, hingga berpotensi mengurangi pendapatan dari dividen yang biasanya didapatkan daerah lewat instrument investasi di bank daerah setempat.

Pihaknya berharap kebijakan ini tidak berdampak negatif pada ekonomi daerah karena bila perbankan mulai kesulitan likuiditas, fungsi intermediasi yang diharapkan menopang ekonomi bakal terganggu.

Sebelumnya Bank Indonesia Perwakilan Riau memerkirakan kebijakan pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan tentang konversi penyaluran dana bagi hasil dan dana alokasi umum menjadi non tunai atau surat berharga negara akan berpengaruh pada likuiditas perbankan setempat.

Kepala BI Perwakilan Riau Ismet Inono mengatakan kebijakan terbaru ini menjadi perhatian pihaknya dan akan dibahas secara bersama oleh lintas pimpinan daerah.

“Sikap kami atas kebijakan ini di daerah belum clear, masih akan dibahas secara bersama-sama antara lintas pimpinan dan menghitung kembali dampaknya bagi perekonomian daerah. Jelasnya tentu likuiditas perbankan akan terpengaruh,” katanya kepada Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini