Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) mencatatkan kinerja bisnis 2015 yang tumbuh signifikan. BSB tercatat membukukan pertumbuhan total aset menjadi Rp5,83 triliun pada akhir 2015.
Pada periode yang sama, total pembiayaan yang disalurkan BSB menjadi Rp4,31 triliun. Sementara total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp4,76 triliun.
Dalam siaran pers yang dikirimkan Evi Yulia K., Head of Corporate Secretary PT Bank Syariah Bukopin, manajemen bank syariah ini mencatatkan rasio keuangan seperti CAR sebesar 16,06%, rasio FDR 90,56%, dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) 2,99%.
Selama tahun lalu, fokus bisnis dan penyaluran pembiayaan BSB pada 2015 terhadap 9 (sembilan) di sektor/bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, perdagangan, properti dan kontruksi, transportasi, lembaga keuangan, pariwisata, multifinance, serta minyak dan gas (migas).
"Pada 2015, strategi pengembangan produk dilakukan melalui survei untuk melihat potensi pasar dan kebutuhan produk di masyarakat. Adapun produk dan jasa layanan baru yang akan dikembangkan antara lain Tabungan SimPel iB, Tabungan iB SiAga Pensiun, Pembiayaan iB SiAga Multijasa dan SMS Banking BSB," ujarnya.
Ke depan, pengembangan produk dan jasa akan dilakukan pengembangan layanan untuk memudahan nasabah. Misalnya saja, pengembangan Cash Management, PPOB, layanan PLN, dan layanan public service lainnya.
Selain itu, menurut Evi, BSB akan lebih fokus kepada segmen bisnis unggulan sesuai dengan potensi Unit Bisnis. BSB juga akan melakukan perluasan outlet dengan melakukan kerja sama dengan induk perusahaan dengan memberikan stiker logo iB di setiap outlet yang dapat memberikan layanan delivery channel pada nasabah dan peningkatan fee based income.
Bank syariah ini memiliki sejarah dimulai dari sebuah bank umum, PT Bank Persyarikatan Indonesia yang diakuisisi oleh PT Bank Bukopin Tbk untuk dikembangkan menjadi bank Syariah. BSB mulai beroperasi dengan melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah setelah memperoleh izin operasi Syariah dari Bank Indonesia pada 27 Oktober 2008 dan pada 11 Desember 2008 telah diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada 10 Juli 2009 melalui Surat Persetujuan Bank Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk sebagai pemegang saham mayoritas telah mengalihkan Hak dan Kewajiban Usaha Syariah-nya kedalam BSB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel