JUAL-BELI GINJAL: Menkes Yakin RSCM Tak Terlibat

Bisnis.com,05 Feb 2016, 13:19 WIB
Penulis: Dika Irawan
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek/

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menilai RS Cipto Mangunkusumo tak terlibat praktik jual beli ginjal, tapi pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan pada Badan Reserse Kriminal Polri.

"Saya rasa tidak, artinya ini baru dalam penyelidikan, tunggu saja dari Bareskrim," katanya selepas bertemu Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Nila mengatakan, transplantasi ginjal ketika sesuai prosedur medis menjadi legal, lantaran bertujuan memperoleh kesehatan. Menurut dia, tranplantasi organ terkait urusan kemanusiaan.

"Tetapi, Bareskrim kalau penjual beli ginjal itu yang ilegal. Inilah yang akan dilanjutkan oleh Bareskrim," katanya.

Menkes bertemu dengan Kabareskrim membahas soal pengusutan kasus perdagangan organ manusia dengan modus jual beli ginjal. Kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menggeledah RSCM untuk mencari dokumen proses transplantasi ginjal.

Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim membongkar kasus penjualan ginjal di Jawa Barat. Penyidik menyebut proses transplantasi ginjal tersebut terjadi di tiga rumah sakit di Jakarta.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim yaitu Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi bin Oman Rahman dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini