Akhirnya, Lino Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com,05 Feb 2016, 10:52 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail (kanan) membacakan surat gugatan praperadilan di hadapan hakim tunggal Udjiati saat sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane, Richard Joost Lino, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/6/2016).

Saat mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut, Lino mengenakan jaket tebal. Dia juga didampingi oleh penasehat hukumnya, Maqdir Ismail.

Lino tak memberikan sepatah katapun saat ditanya kesiapannya menjalani pemeriksaan tersebut. "Pokoknya yang penting sekarang datang. Pak Lino siap diperiksa," ujar Maqdir Ismail yang mendampingi mantan Direktur Utama Pelindo II itu.

Dia meminta semua untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap Lino. "Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," jelas dia.

Pemeriksaan terhadap Lino tersebut merupakan yang pertama setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan pemanggilan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Jumat (29/1/2016) dia sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini