KPK: Novel Baswedan Masih Penyidik Kami

Bisnis.com,05 Feb 2016, 19:55 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status Novel Baswedan hingga saat ini masih menjadi penyidik di lembaga anri rasuah tersebut.

 
Pernyataan tersebut muncul setelah muncul kabar bahwa Novel Baswedan ditugaskan di tempat lain, seiring dihentikannya kasus yang menimpanya.
 
"Saya konfirmasi, KPK membantah bahwa tidak ada opsi untuk mengeluarkan Novel Baswedan dari KPK," jelas Plh Kepala Biro KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (5/2/2016).
 
Dia mengatakan, sampai saat ini Novel masih berstatus pegawai KPK. Kalaupun saat ini dia jarang terlihat, karena sedang berkonsentrasi terhadap kasus hukumnya.
 
Sebelumnya, Komisioner KPK, Saut Situmorang mewacanakan untuk menempatkan Novel ke instansi di luar KPK. Langkah ini menuai banyak tafsiran termasuk isu tentang barter terkait penarikan kasus Novel di Kejaksaan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini