Pemkot Tangerang Permudah Perpanjangan Izin Dagang Perusahaan

Bisnis.com,05 Feb 2016, 23:42 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Reformasi birokrasi/Bisnis-Ilham Nesabanda

Bisnis.com, TANGERANG - Menjelang HUT Kota Tangerang ke-23, kali ini giliran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) memberi kemudahan terkait perpanjangan Surat Izin Untuk Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Kemudahan tersebut yakni pemohon bisa memperpanjang SIUP dan TDP hanya dengan menggunakan berkas lama.“Artinya, bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIUP dan TDP tidak perlu membuat baru,” kata Kepala BBPMPTSP Kota Tangerang Karsidi di Tangerang, Jumat (5/2/2016).

Pelayanan tersebut dipilih, ungkapnya, karena perpanjangan SIUP dan TDP merupakan salah satu pelayanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat.

Tak hanya itu, BPMPTSP juga segera meresmikan mobil keliling perizinan yang siap beroperasi di tiga wilayah yakni wilayah timur, tengah dan barat Kota Tangerang. Dengan demikian, para pemohon diharapkan dapat mengaksesnya dengan mudah.

“Armadanya sudah siap, tinggal mempersiapkan sumber daya manusia [SDM] saja. Mudah-mudahan mobil keliling perizinan ini bakal dilaunching bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-23,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini