DKI Dirikan 50 Pos Pemantauan Cegah Peredaran Narkoba

Bisnis.com,05 Feb 2016, 15:33 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Konseling pecandu narkoba/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta segera mendirikan sediktinya 50 pos pemantauan narkoba di lima wilayah Ibu Kota, demi mencegah maraknya peredaran narkoba di Jakarta.

Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan BNN pada 2014, jumlah pengguna narkoba di DKI Jakarta mencapai 4,74% atau sekitar 364.000 orang dengan rentang umur dari 10-59 tahun, dan menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi teratas pengguna narkoba.

"Adapun 50 pos pemantau narkoba itu terbagi masing-masing wilayah administrasi sebanyak 10 pos pemantau. Setiap pos akan ada 10 orang petugas yang terdiri dari tim medis, tim konseling, Satpol PP, TNI/Polri, BNN Provinsi DKI, Camat, Lurah dan RT/RW," ujarnya, Jumat (5/2/2016).
 
"Bahkan kalau perlu, orang yang masuk dan keluar kampung tersebut dilakukan tes urine. Bila ada warga kampung itu yang positif memakai narkoba, maka di pos itu akan ada klinik untuk melakukan konseling, ujarnya.
 
Pihaknya berharap pos tersebut sudah bisa didirikan dalam waktu dua bukan ke depan, agar dirinya dapat segera mencegah semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini