BNN Provinsi DKI : Ini 50 Kelurahan di Jakarta Rawan Narkoba

Bisnis.com,05 Feb 2016, 15:36 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Bisnis.com, JAKARTA- BNN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta akan mendirikan 50 pos pemantau di 50 kelurahan di Jakarta yang dianggap rawan dan rentan terhadap peredaran narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo mengatakan 50 kelurahan tersebut dipilih berdasarkan mapping yang telah dilakukan pihaknya.
 
"Lokasi posko dilihat dari kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut," ujarnya, Jumat (5/2/2016).
 
Lalu di Jakarta Utara, pos pemantau narkoba akan didirikan di Kelurahan Penjaringan, Kelurahan Pejagalan, Kelurahan Ancol, Kelurahan Tanjung Priok, Kelurahan Sunter Agung, Kelurahan Lagoa, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelurahan Semper Timur dan Kelurahan Kalibaru.
 
"Jakarta Barat, pos pemantau akan dibangun di Kelurahan Kapuk, Kelurahan Cengkareng Timur, Kelurahan Kamal, Kelurahan Pegadungan, Kelurahan Grogol, Kelurahan Pinangsia, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kelurahan Semanan dan Kelurahan Jelambar," ujarnya.
 
"Kami bersyukur program pendirian pos pemantau ini mendapat dukungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pernah meminta kami melakukan razia kos-kosan dan apartemen, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini