Bila Dirugikan, OJK Minta Masyarakat Riau Aktif Melapor

Bisnis.com,05 Feb 2016, 19:01 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas layanan dan jasa keuangan kepada masyarakat meminta partisipasi aktif dari warga bila menemukan perusahaan atau pihak yang merugikan dalam kegiatannya.

Kepala OJK Provinsi Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan sebagai lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah, masih ada kekurangan yang menyebabkan pengawasan kepada penyelenggara layanan keuangan belum maksimal.

“Salah satunya kekurangan personel sampai ke daerah, untuk itu masyarakat harus tanggap dan memberikan laporan kepada pihak berwajib atau kepolisian bila merasa dirugikan,” katanya, Jumat (5/2/2016).

Menurut dia, memang banyak praktik perusahaan jasa keuangan di daerah yang luput dari pengawasan akibat keterbatasan anggota.

Tetapi dari laporan masyarakat, pihaknya bisa lebih mudah melacak perusahaan atau pelaku yang melanggar aturan itu sehingga bisa mengurangi risiko kerugian bagi warga.

Namun memang kesadaran masyarakat untuk melaporkan ini masih rendah dan perlu dilakukan sosialisasi agar semakin peduli dan mau melapor.

“Kami juga sudah menyiapkan program kerja untuk sosialisasi dan literasi layanan keuangan ini, harapannya tentu saja agar masyarakat semakin paham dan mau berpartisipasi dalam mengawasi,” katanya.

Adapun menurut data BAPPEBTI banyak perusahaan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat di pedesaan dan kawasan perkebunan sehingga menjadi korban produk investasi ilegal berkedok perdagangan komoditas berjangka (PKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini