Agung Laksono: Jika DPD Dibubarkan, MPR Jadi Timpang

Bisnis.com,06 Feb 2016, 04:05 WIB
Penulis: Newswire
Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono menghadiri Silaturahmi Kader Partai Golkar di Jakarta, Minggu (10 Januari 2016). / Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Agung Laksono menyatakan tidak setuju jika Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan.

"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," ujar Agung Laksono seusai menghadiri Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2/2016) malam.

Agung menyarankan sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja, agar perannya lebih besar dalam legislasi. Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD.

Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamendemen Undang-Undang Dasar. Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas. "Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini