Kecelakaan Maut di Jalan Daan Mogot, 4 Tewas

Bisnis.com,08 Feb 2016, 21:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi kecelakaan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Empat orang tewas dalam kecelakaan saat mobil Fortuner B201 RFS yang dikemudikan Riki Agung Prasetio (24) menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai Zulkahfi Rahman (30) di Jalan Daan Mogot, Jakarta (8/2/2016).

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan kejadian tersebut bermula saat pengemudi mobil melaju dari arah Grogol menuju Tangerang.

"Sampai di depan pabrik minyak di daerah tersebut mobil oleng, kemudian menabrak sepeda motor," kata Budiyanto.

Naas pengendara motor Zulkahfi Rahman yang saat itu berboncengan dengan istrinya Nuraeni tak mampu menghindar. Motornya seketika ditabrak mobil yang kehilangan kendaki tersebut.

"Setelah menabrak sepeda motor, mobil kemudian menabrak pohon dan tiang listrik," imbuh dia.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi motor yakni Zulkahfi Rahman dan Istrinya Nuraeni meninggal dunia. Sedangkan dari pihak mobil Fortuner, dua penumpangnya yakni Tatang Sutriana dan Evi juga bernasib sama dengan pengendara sepeda motor tersebut.

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 3 orang luka. Tiga orang tersebut yakni Purnomo,Wahyu Hani Purwoko dan Wahyu Aditia.

"Korban luka dan tewas sudah dievakuasi ke rumah sakit," jelas dia.

Ditlantas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. Bidiyanto menjelaskan pihaknya sudah menetapkan pengemudi Fortuner yakni Riki Agung Prasetio sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan yakni pasal 283 juncto pasal 310 ayat ( 4) ancaman kurungan penjara 6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini