UU KPK Direvisi, Survei: Kepercayaan terhadap DPR Bakal Jeblok

Bisnis.com,09 Feb 2016, 12:28 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
DPR/antara

Kabar24.com, JAKARTA - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan 48,4% warga cukup percaya dengan DPR RI namun akan terancam terus menurun seiring dengan adanya revisi UU KPK.

Survei itu menyatakan angka itu lebih rendah dibandingkan peroleh persentase setahun sebelumnya, yakni 59,2%. Namun dengan adanya rencana revisi UU KPK, kepercayaan publik akan semakin menurun.

"Mereka yang tahu tentang rencana revisi UU KPK cenderung memiliki tingkat kepercayaan lebih rendah terhadap DPR dibandingkan mereka yang tidak mengetahui masalah ini," kata Indikator Politik Indonesia yang dikutip Kabar24.com, Selasa (9/2/2016).

Indikator Politik Indonesia mengatakan kenyataan bahwa kepercayaan itu akan semakin menurun karena sebagian warga mengetahui revisi UU KPK, dan cenderung menolaknya. Diperkirakan, kata lembaga itu, penurunan trust masyarakat akan terus menurun, jika revisi terhadap lembaga antikorupsi itu terus dilakukan.

Jumlah sampel adalah 1.550 responden dengan tingkat kesalahan berkisar pada +/- 2,5%. Responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini