Desakan Penghentian Kasus Novel Baswedan Terus Mengalir

Bisnis.com,09 Feb 2016, 10:19 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Desakan untuk menghentikan kasua Novel Baswedan terus mengalir dari sejumlah LSM dan pegiat antikorupsi di Jakarta.

Hal itu tampaknya juga akan muncul dalam diskusi yang diselenggarakan oleh TAKTIS dan Masyarakat Anti Korupsi di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2016) ini.

Dalam undangan diskusi tersebut dinyatakan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya sudah tegas meminta penyelesaian kasus yang menjerat penyidik KPK tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini penyelesaian kasus tersebut cenderung lamban.

Bahkan, Kejagung juga belum memberikan kepastian hukum terhadap kasus Novel.

Diskusi akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya kriminolog UI Bambang Widodo Umar, pengamat politik Ray Rangkuti, dan Tim TAKTIS sebagai kuasa hukum.

Kasus Novel Baswedan bermula saat dia bertugas di Bengkulu tahun 2004 silam.

Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung.

Berkas Novel sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1/2016) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini