Ini Langkah BPPD Kaltim Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Bisnis.com,09 Feb 2016, 14:18 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan percepatan pembangunan kawasan perbatasan dan pulau terluar Kaltim.

Langkah percepatan tersebut dengan mengusulkan rencana aksi 2017 kepada jajaran kementerian atau lembaga terkait perbatasan melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur BPPD Kaltim Agung Masuprianggono mengatakan sejumlah usulan yang diajukan diantaranya, yakni infrastruktur fisik, infrastruktur pemerintahan, telekomunikasi, perhubungan, pendidikan dan kesehatan.

Usulan tersebut secara rutin telah dilakukan BPPD Kaltim kepada pemerintah pusat.

"Kali ini, kami mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam kegiatan Rapat Bahan Penyusunan Rencana Aksi Infrastruktur Kawasan Perbatasan 2017 yang digelar BNPP dengan menghadirkan jajaran kementerian atau lembaga terkait kawasan perbatasan dan pulau terluar. Usulan ini adalah usulan anggaran yang berasal dari APBN," ujarnya seperti yang dikutip dari laman Pemprov, Selasa (9/2/2016).

Usulan yang disampaikan oleh BPPD Kaltim tidak berbenturan dengan apa yang sudah menjadi program dan kegiatan Pemprov Kaltim yang berkaitan dengan perbatasan dan pulau terluar.

"Kami sudah melakukan pengecekan dan usulan kami ini tidak mungkin berbenturan dengan apa yang telah menjadi program dan kegiatan Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten (pemkab) yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Pemkab Mahulu dan Berau," katanya.

Dia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi agar pembangunan di kawasan perbatasan bisa segera dipercepat.

"Nilainya yang pasti tidak kecil. Intinya, bagaimana upaya kami untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dengan melakukan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan itu bisa terwujud. Baik itu melalui APBD provinsi dan kabupaten maupun APBN," tutur Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini