IAEA: Pembangunan PLTN Perlu Perencanaan Matang

Bisnis.com,09 Feb 2016, 19:19 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Pembangkit listrik tenaga nuklir di Prancis/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) menegaskan bahwa negara-negara yang ingin memulai program pembangkit listrik tenaga nuklir perlu perencanaan yang matang.

Kepala Divisi Infrastruktur Ketenaganukliran IAEA Milko Kovachev mengemukakan bahwa negara yang ingin memulai proyek tersebut perlu memastikan soal landasan hukum dan regulasi serta pembangunan infrastruktur dan dukungan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Upaya itu, lanjutnya, merupakan satu-satunya cara untuk memastikan bahwa proses proyek tersebut aman dan berkelanjutan. “Memulai program tenaga nuklir adalah usaha serius yang membutuhkan sumber daya keuangan yang signifikan, serta tanggung jawab implisit untuk memastikan bahwa infrastruktur yang diperlukan ada pada tempatnya,” ujarnya, seperti dikutip dari situs IAEA, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya, sebuah negara harus memulai program tenaga nuklir hanya bila siap dan bisa bersikap realistis tentang waktu dan sumber daya yang terlibat.

Dia menambahkan bagi negara-negara yang baru akan membangun PLTN harus menghadapi sejumlah tantangan utama yang sama dalam pembangunan infrastruktur, misalnya menyelesaikan kebijakan nasional dan strategi untuk program ini, mengembangkan kerangka hukum dan badan pengawas nuklir independen, serta memperkuat manajemen proyek dan membangun tenaga kerja yang terampil.

Former CEO dan Chief Nuclear Officer, E.ON Nuclear Swedia, Per Lincell mengungkapkan pertemuan IAEA yang diselenggarakan pekan lalu itu mendiskusikan kompleksitas pengembangan kerangka proses perizinan dan regulasi.

"Regulator yang berpengetahuan dan independen sangat penting untuk menyeimbangkan peran operator pembangkit listrik tenaga nuklir dan menetapkan standar untuk keselamatan nuklir dan budaya keselamatan nuklir secara transparan," ujarnya.

Di sisi lain, pada awal Februari, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Kurtubi mendorong agar pemerintah membuka peluang pembangunan PLTN di Indonesia.

“Jangan PLTN ini dianggap haram. Kebijakan energi kita seolah-olah PLTN ini dianggap haram, menjadi prioritas terakhir. Kalau terakhir 50 tahun saja tidak akan dibangun-bangun PLTN ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini