LRT Jakarta Masuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis.com,09 Feb 2016, 18:55 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Presiden Jokowi di lokasi groundbreaking LRT Jakarta Timur, Rabu (9/9/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI belum bisa memastikan kapan pembangunan kereta rel ringan (light rail transit/LRT) akan dimulai meski proyek tersebut masuk kategori proyek strategis nasional.

"Draft revisi Perpres sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta. Baru mau kirim ke Presiden. Makanya, tidak mungkin bulan ini [groundbreaking LRT]," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota, Selasa (9/2/2016).

Dia menuturkan, Pemprov DKI sudah menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk membangun prasarana LRT di DKI Jakarta. Presiden Joko Widodo bahkan sudah mengeluarkan Perpres No 99/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, saat ini PT Jakpro membutuhkan Perpres baru yang intinya memungkinkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut tak perlu lagi melaksanakan lelang kontraktor.

Lebih lanjut, Tuty menuturkan proses lelang memang dibutuhkan untuk memulai pembangunan proyek-proyek pemerintah. Namun, waktu yang lama dan adanya potensi gagal lelang dinilai bisa membuat pelaksanaan groundbreaking jadi molor.

"Kontraktor LRT Jabodetabek dan LRT Palembang bisa melalui penunjukan langsung. Kami juga mau dapat fasilitas tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini