SMS Ancaman: Bareskrim Periksa Jaksa Yulianto Terkait Ancaman Hary Tanoe

Bisnis.com,10 Feb 2016, 13:35 WIB
Penulis: Dika Irawan
Hary Tanoesoedibjo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto memenuhi panggilan Bareskrim terkait laporannya soal dugaan ancaman Hary Tanoesoedibjo.

"Saya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor terkait laporan saya terhadap HT," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Yulianto mengaku dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

Menurut dia, dirinya akan terus mengikuti proses hukum soal laporannya ini.

Yulianto melaporkan bos Media Nusantara Citra itu karena merasa terancam pesan singkatnya.

Menurut dia pesan singkat berkaitan dengan kasus restitusi pajak Mobile 8 yang ditanganinya.

Dalam laporan bernomor LP/100/I/2016/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2016, HT dilaporkan dengan tuduhan mengirim informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud Pasal 29 UU RI No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini