LPSK Beri Layanan Medis & Psikologi untuk Korban Bom Thamrin

Bisnis.com,10 Feb 2016, 18:04 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Petugas bersiap mengevakuasi korban ledakan bom dan baku tembak, di perempatan jalan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016)./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA  - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi bantuan medis dan psikologi untuk tujuh korban bom yang meledak di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari lalu.

Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani mengungkapkan, dari puluhan korban bom di Jalan MH Thamrin, hanya sembilan orang yang mengajukan permohonan bantuan ke LPSK. Namun, dari sembilan orang, dua di antaranya mengundurkan diri. Dengan demikian, tersisa tujuh pemohon. 

“Rapat paripurna pimpinan LPSK memutuskan menerima permohonan yang diajukan tujuh korban bom Thamrin,” ungkap Lies di Jakarta, Selasa (10/2/2016).

Menurut Lies, layanan yang diberikan berupa bantuan medis dan rehabilitasi psikologi. Sebab, setelah mendapatkan pengobatan pasca-aksi kekerasan terjadi, banyak rumah sakit yang kebingungan, pihak mana yang menanggung biaya pengobatan korban. Dari tujuh pemohon, semuanya diputuskan mendapatkan bantuan medis.

"Sedangkan satu orang di antaranya juga mendapatkan bantuan rehabilitasi psikologi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini