APEI Minta Daftar Saham Margin Diperluas

Bisnis.com,10 Feb 2016, 20:41 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia berharap Bursa Efek Indonesia memperluas daftar saham yang boleh ditransaksikan secara margin. 
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan bagi anggota bursa (AB) yang dapat melakukan transaksi margin. Tiga kelompok dikaji, salah satunya AB yang memiliki MKBD Rp50 miliar-Rp250 mliar boleh bertransaksi margin atas saham-saham yang ada di daftar saham yang boleh ditransaksikan secara margin. 
 
Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Wientoro Prasetyo berharap untuk daftar saham tersebut diperluas. Bila saat ini ada sekitar 47-48 saham dalam daftar, jumlah saham dapat diperbanyak. 
 
"Kami harapkan saham di daftar itu diperluas menjadi 70 sampai 80 saham. Itu ideal," katanya, Rabu, (10/2/2016).
 
Sementara, APEI setuju dengan dua kelompok lain. Dua kelompok itu yakni AB dengan MKBD sebesar Rp25 miliar-Rp50 miliar dilarang bertransaksi margin serta AB dengan MKBD di atas Rp250 miliar boleh bertransaksi margin saham apapun atau di luar daftar.
 
"Kami terus bicara dengan bursa. Komunikasi berjalan baik. Kami kasih input, mereka mau mendengarkan dan melakukan penyesuaian," ucap Wientoro. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini