Pelat Merah Antre Revaluasi Aset

Bisnis.com,10 Feb 2016, 19:26 WIB
Penulis: Arys Aditya
Ilustrasi

 

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan ada perusahaan pelat yang akan melakukan revaluasi aset setelah kuartal I/2016.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan saat ini perusahaan telah masuk ke dalam periode audit oleh kantor akuntan publik.

"Kemarin kan sudah ada [revaluasi] dari Pertamina, PLN dan BUMN perbankan. Kita akan lihat apakah ada yang lain, tapi menunggu audit dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/2/2016).

Pada Oktober 2015, pemerintah meluncurkan paket kebijakan V yang salah satu poin kuncinya adalah penetapan insentif fiskal untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap.

Dalam paket tersebut, tarif PPh final untuk revaluasi aset yang semula sebesar 10% dipangkas menjadi 3% hingga Desember 2015, lalu 4% untuk paruh pertama tahun ini dan 6% hingga akhir 2016.

Lazimnya, audit terhadap perseroan akan tuntas setelah Maret, sehingga perusahaan pelat merah masih berpeluang untuk mendapat tarif 4%. "Iya, setelah [Maret] itu," kata Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini