Sofyan Djalil: RKP 2017 Tekankan ke Program yang Manfaatnya Jelas

Bisnis.com,10 Feb 2016, 19:58 WIB
Penulis: Irene Agustine
Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2017 yang sedang disusun oleh pihaknya akan menitikberatkan pembiayaan pada program yang berorientasi hasil dan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Sofyan Djalil, Kepala Bappenas/Menteri PPN mengatakan selama ini program Kementerian cenderung money follows function, yakni seluruh anggaran dibagikan kepada seluruh unit namun manfaatnya sangat tipis atau kurang terasa bagi masyarakat.

Dalam RKAP 2017, Sofyan mengatakan pembiayaan akan dialokasikan untuk program-program yang diperkirakan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Jadi sebelum program diusulkan, Kemeneterian harus menjawab sejumlah pertanyaan, apakah perlu? Mengapa perlu? Jadi Bappenas tahu justifikasinya untuk apa dan manfaatnya sejauh mana untuk mendukung pembangunan nasional,” katanya, usai konferensi pers hasil Sidang Kabinet, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/2/2016).

Dia mengatakan hal tersebut sejalan dengan tema RKP 2017 “Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja, Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antar Wilayah.”

Selain itu, dia memastikan bahwa RKP 2017 akan lebih bersinergi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam mencanangkan suatu program, misalnya pembangunan kawasan industri.

Adapun, dia mengatakan program revolusi mental akan dikaitkan dengan seluruh aktivitas pemerintah untuk menciptakan pembangunan nasional yang lebih baik, misalnya dengan penegakkan disiplin.

Dalam pembukaan Sidang Kabinet, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya perubahan bagi para menteri untuk mengendalikan anggaran atau tidak diberikan ke bawahan, baik itu direktur jenderal atau direktur.

Soalnya, pola pemberian anggaran ke level bawah hingga seksi-seksi di direktorat menyebabkan anggaran tidak berbekas. Dengan begitu, nantinya seluruh Kementerian/Lembaga harus menjalankan bentuk “anggaran mengikuti program” (money follows programme).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini