Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan, tingkat bunga kredit yang tinggi yang masih dipraktikkan oleh berbagai bank di Indonesia berpotensi membuat orang malas berusaha.
"Dengan bunga yang tinggi, orang senang untuk makan riba dan mengajak orang malas," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Menurut dia, dengan suku bunga yang tinggi maka orang-orang yang memiliki kelebihan uang cenderung untuk hidup menempatkan uang di bank dan mengambil keuntungan bunga yang tinggi.
Namun, lanjutnya, hal itu berdampak negatif kepada orang-orang yang ingin bekerja atau membuka lapangan pekerjaan karena ongkosnya yang mahal karena dibebani pinjaman berbunga tinggi.
Untuk itu, ia mengemukakan bahwa pemerintah bakal mendorong agar aktivitas perekonomian dan pembukaan lapangan kerja dapat lebih ditingkatkan.
"Kalau tahun ini bunga kredit 9 persen, tahun depan insya Allah 7 persen," kata Jusuf Kalla.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah berupaya menurunkan suku bunga empat bank milik negara untuk menggenjot kegiatan industri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Ini supaya kita punya daya saing. Kalau keadaan ekonomi kita begini terus, tidak punya daya saing dan bunga makin tinggi, maka ujung-ujungnya industri perdagangan kita mahal," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (5/2).
Jika suku bunga perbankan tidak diturunkan, ujar dia, maka dapat mengakibatkan industri perdagangan menjadi mahal dan tidak dapat bersaing dengan perusahaan asing.
Sebelumnya, Bank Indonesia masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi global.
"Kami melihat masih ada ruang pelonggaran moneter dan tentu kondisi global perlu kita perhatikan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di sela-sela gelaran Mandiri Economic Forum di Jakarta, Selasa (27/1).
Agus juga menambahkan, kebijakan pelonggaran moneter tidak hanya semata-mata dilakukan melalui penyesuaian BI rate, melainkan juga dapat dalam bentuk pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel