Kemnaker: Hingga awal Februari, 1.377 Pekerja Terkena PHK.

Bisnis.com,11 Feb 2016, 04:40 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP
Ilustrasi/adweek.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) mencatat hingga awal Februari tahun ini tercatat 1.377 pekerja terkena PHK.

Dalam dua bulan pertama tahun ini, terjadi PHK di 5 daerah, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bandung.

“Daerah-daerah lain belum ada,” kata Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Heru Widianto seperti dilansir dari situs resmi Kemenaker, Rabu (10/2/2016).

Berdasarkan data Kemenaker per Januari 2016, terjadi 208 kasus PHK dengan jumlah pekerja yang ter-PHK sebanyak 1.377. Adapun, PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta yang mencapai 1.047 pekerja.

Menurutnya, data tersebut telah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, data yang ada telah memiliki putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kalau tidak selesai melalui mediasi kan harus diselesaikan melalui pengadilan,” lanjutnya.

Para Pekerja yang mendapatkan PHK tersebut dipastikan akan mendapatkan hak-hak dan pemenuhan kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada penyimpangan dalam pemenuhan tersebut, Heru meyakinkan bahwa Kemnaker tak segan-segan untuk memberi sanksi.

“Kalau tidak terfasilitasi sebagaimana mestinya, pasti akan kita beri sanksi,” tegas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini