Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Gelar Diskusi terkait Revisi UU KPK

Bisnis.com,11 Feb 2016, 08:33 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petisi Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK/change.org

Kabar24.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi akan menggelar diskusi tentang rencana revisi Undang-Undang KPK di kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ruang Perpustakaan Daniel S. Lev, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Mereka melihat meski mendapat protes dari sejumlah elemen masyarakat. Rencana pembahasan revisi UU KPK terus bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Bahkan, perkembangan terakhir, hampir seluruh fraksi menyetujui draf revisi tersebut.
 
Hal itu tentu saja patut diwaspadai, karena menurut koalisi merupakan gabungan dari sejumlah organisasi anti korupsi tersebut, beberapa poin di dalam draf rancangan revisi UU KPK berpotensi meghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
 
Diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, mantan hakim Asep Iwan Iriawan, Bivitri Susanti dari Sekolah Hukum Jentera, Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi, dan mantan komisioner KPK.
 
Seperti diketahui, sesuai dengan perkembangan terakhir, rapat pleno Baleg yang digelar Rabu (10/2), resmi menyepakatirevisi UU tersebut. Dari total 10 fraksi di Baleg, hanya Fraksi
Partai Gerindra yang menolak kesepakatan tersebut.
 
Sisanya, baik fraksi pendukung pemerintah maupun maupun fraksi yang baru mendukung pemerintah, semua setuju.
 
9 fraksi tersebutjuga menyepakati 5 poin baru yang ada dalam materi revisi UU itu, yang 4 poin di antaranya berasal dari fraksi-fraksi pengusul  revisi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PPP, dan Fraksi PKB dan 45 pengusul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini