Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Desa

Bisnis.com,12 Feb 2016, 17:58 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah mempercepat penyaluran dana desa senilai Rp47 triliun pada 2016 menjadi hanya dua tahap, dari yang semula dilakukan secara tiga tahap.

Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan penyaluran dana desa tahun ini akan dilakukan pada Maret 2016 sebesar Rp28,2 triliun, atau 60% dari total alokasi yang senilai Rp47 triliun, dan Rp18,8 triliun sisanya disalurkan pada Agustus 2016.

“Seluruh perangkat desa harus mulai menyiapkan persyaratan dan mekanisme penyaluran dana desa. Semuanya harus bekerja sama agar penyalurannya tidak lagi telat,” katanya di Jakarta, Jumat (12/2).

Marwan menuturkan percepatan penyaluran dana desa itu akan memudahkan perencanaan program yang akan menggunakan dana tersebut.

Proses pelaksanaan program dan pelaporannya pun dapat dilakukan lebih baik, karena memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya.

Menurutnya, penggunaan dana desa tetap diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, penampungan air, dan fasilitas umum lainnya.

Proyek itu pun harus melibatkan masyarakat setempat dan mengoptimalkan potensi yang ada di masing-masing desa.

“Program infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan dana desa hatus padat karya, pekerjanya harus dari masyarakat setempat, dan bahan bakunya juga harus dari desa itu, kecuali tidak tersedia,” ujarnya.

Marwan juga menegaskan proyek infrastruktur yang didanai dana desa tidak boleh dikontrakkan kembali kepada pihak ketiga, agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini