KPK Usul Penerbitan Izin Tambang dan Perkebunan Dilelang

Bisnis.com,12 Feb 2016, 00:10 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pertambangan minyak di lepas pantai/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan proses penerbitan perizinan perkebunan dan pertambangan di tiga daerah yakni Banten, Riau, dan Sumatra Utara dilakukan secara lelang.

Pelaksaanan lelang tersebut dilakukan agar penerbitan izin bisa dilakukan secara terbuka. Selain itu, langkah itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tambang tersebut.

"Itu bagian dari pencegahan, proses perizinan juga harus diawasi karena rawan diintervensi oleh sejumlah pihak," kata Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan di KPK, Kamis (11/2/2016).

Dia mengatakan nantinya lelang akan dilakukan lansung oleh pemerintah daerah. Sehingga dengan prosea tersebut juga menghindarkan sejumlah pejabat daerah terjerat kasus korupsi.

Dia melihat dari segi penerimaan APBD, penerbitan izin tambang dan perkebunan tersebut tidak terlalu signifikan. Sedangkan dari sisi pemegang izin, keuntungan yang diperoleh sangat besar.

"Ini yang coba akan kami awasi dan benahi. Sekaligus untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan postur APBD mereka dari sektor tersebut," katanya.

Selain rencana untuk menerbitkan izin pertambangan dan perkebunan masih secara lelang. Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda dari tiga provinsi tersebut. KPK juga akan mengawasi proses pengelolaan APBD, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini