PENANGANAN TERORISME: LPSK Paparkan Kerja Sama Lintas Sektoral di New York

Bisnis.com,12 Feb 2016, 18:57 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Terduga teroris ditangkap di Solo/Antara-Maulana Surya

Kabar24.com, JAKARTA -- Penanganan korban terorisme di Indonesi mendapatkan perhatian internasional di antaranya soal bagaimana peranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan pelayanannya kepada korban.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyampaikan hal tersebut dalam acara UN Conference on the Human Rights of Victims of Terrorism di New York, Amerika Serikat. Dia menuturkan penanganan terorisme harus dilakukan secara lintas sektor dan terpadu.

Semendawai memaparkan LPSK dan lembaga lainnya bekerja sama untuk memberikan hak dan bantuan guna menjamin keamanan bagi saksi dan korban. “Dalam memperkuat penanganan dan perlindungan saksi dan korban tindak pidana terorisme, LPSK bekerja sama dengan jaksa, polisi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kemenkum HAM dan Kementerian Sosial,” ujar dia dalam rilisnya, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya, LPSK menyadari aksi terorisme adalah ancaman serius terhadap semua negara di dunia. Dia mengungkapkan terorisme adalah kejahatan lintas batas yang luar biasa, terorganisir, dan memiliki jaringan yang luas, sehingga mengancam perdamaian dan keamanan, baik di tingkat nasional dan internasional.

Acara itu dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan negara lain anggota PBB. Organisasi yang ikut di antaranya adalahnited Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini