KPK Dalami Kasus Suap Kementerian PUPR

Bisnis.com,12 Feb 2016, 23:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK atas dugaan kasus suap proyek di Kementerian PUPR/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kali ini politisi yang diperiksa adalah Andi Taufan Tiro, yang merupakan anggota komisi V DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan aliran dana korupsi tersebut.

"Itu sudah masuk pokok materi, jadi ga bisa saya jelaskan," ujar Yuyuk di Kantor KPK, Jumat (12/2/2016).

Dia mengatakan, lembaga antirasuah tersebut saat ini sedang meneliti dugaan aliran dama ke sejumlah anggota lainnya. Sedangkan politisi PAN tersebut diperiksa terkait pengetahuannya dalam kasus tersebut.

"Kalau masalah tersangka baru belum ada. Namun kemungkinan minggu depan kami akan melakukan ekspose," tambah dia.

Kasus dugaan suap Kementerian PUPR sendiri mencuat setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap politisi PDI P Damayanti Wisnu Putranti. Dia diduga menerima uang sebesar Sin$99 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini