Hari Ini, Analis Saham Soroti Kebijakan Revisi Daftar Negatif Investasi

Bisnis.com,12 Feb 2016, 09:21 WIB
Penulis: Linda Teti Silitonga
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada hari Kamis (11/2/2016).

Paket tersebut berfokus untuk memberikan relaksasi Penanaman Modal Asing (PMA) untuk usaha kecil menengah (UKM) dalam bentuk perubahan pada Daftar Negatif investasi (DNI).

Dalam DNI komposisi saham PMA adalah 95% sebanyak 17 bidang usaha, dimana 5 bidang usaha (seperti pengusahaan jalan tol, pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi/tes laboratori-um) meningkat menjadi 100% dan 12 bidang usaha tetap 95%.

Kebijakan akan memotong rantai pemusatan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan dan memperkuat modal pembangunan.

“Kami menilai positif paket kebijakan Jilid X tersebut dengan bertumbuhnya potensi peningkatan PMA, sehingga mendorong persaingan nasional dan pertumbuhan ekonomi,” tulis HP Analytics dalam risetnya yang diterima hari ini, Jumat (12/2/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini